Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Senin, 09 Desember 2013

Meuraxa online kembali

setelah sekian lama vacuum, kini dengan kepemimpinan yg baru, kua meuraxa siap menyongsong dunia IT

Senin, 27 April 2009

Sekilas Meuraxa

Aceh Sebutan lain dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, merupakan salah satu provinsi diantara 33 provinsi di Indonesia, yang sering juga disebut Bumi Serambi Mekkah. Nama provinsi paling barat dari Republik Indonesia menjadi sangat familiar ditelinga semua orang bahkan juga diseluruh dunia, terutama setelah terjadinya musibah bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004. Perhatian seluruh dunia terfokus ke nanggroe ini, bantuan mengalir tak henti-hentinya, dan alhamdulillah salah satu berkah tsunami adalah terwujudnya perdamaian di bumi Aceh setelah bertahun-tahun terkungkung dalam perang dan konflik yang berkepanjangan.

Namun yang paling membanggakan dari Aceh ini adalah tekad untuk melaksanakan syariat Islam secara kaffah. Berbagai upaya telah ditempuh, banyak lembaga telah dibentuk, tak sedikit qanun/peraturan daerah telah dihasilkan dalam rangka mendukung penegakan syariat di Nanggroe Aceh Darussalam ini.

Di Kota Banda Aceh khususnya, telah dirintis program percontohan pelaksanaan syariat Islam dimana Kecamatan Meuraxa dipercaya untuk menjadi pilot project. Untuk itu, KUA Kecamatan Meuraxa sebagai salah satu komponen pemerintah dan juga komponen masyarakat, ikut terpanggil mensukseskan program ini.


Wilayah Kecamatan Meuraxa yang terletak di sebelah barat Ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yakni Kota Banda Aceh adalah salah satu dari sembilan kecamatan yang berada di wilayah Kota Banda Aceh, selain 8 (delapan) Kecamatan lainnya yaitu Baiturrahman, Kuta Alam, Syiah Kuala, Ulee Kareng, Kutaraja, Banda Raya, Lueng Bata, dan Jaya Baru.

Wilayah Kecamatan Meuraxa terletak pada 5o32’30” - 5o34’40 LU dan 95o16’15” - 95o18’20” BT memiliki luas 725,8 Ha, terbagi ke dalam 15 (lima belas) desa/gampong dan 1 (satu) kelurahan, selain itu Kecamatan Meuraxa memiliki 2 kemukiman, yaitu Kemukiman Tgk. Chik Lamjabat dan Kemukiman Meuraxa.

Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Meuraxa adalah :

Sebelah Utara : Selat Malaka (Pulau Sabang dan Pulo Aceh)

Sebelah Timur : Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh

Sebelah Selatan : Kecamatan Jaya Baru dan Baiturrahman, Banda Aceh

Sebelah Barat : Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar



Jumlah Penduduk Meuraxa, 11.232 Jiwa, diantaranya 6,168 laki-laki dan 5.064 perempuan

Pelayanan KUA

Kantor Urusan Agama dalam melayani masyarakat mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

A. Fungsi Administrasi
Dalam menjalankan fungsi administrasi KUA Kecamatan Meuraxa senantiasa berusaha mengoptimalkan kualitas administrasi perkantoran dan berusaha untuk mencapai ketertiban dalam melaksanakan Administrasi Kepegawaian, Nikah dan Rujuk (NR), keuangan, perwakafan, Kegiatan Ibadah Sosial, Kemesjidan, Zakat serta administrasi tata persuratan.
Penjabaran fungsi-fungsi administrasi tersebut adalah sebagai berikut :
1. Administrasi Kepegawaian
• Menyusun file kepegawaian
• Membuat DP3
• Menyusun Jobs Description
• Membuat daftar hadir
• Merencanakan peningkatan kesejahteraan pegawai
2. Aministrasi Nikah dan Rujuk
• Mencatat kehendak nikah dan rujuk calon pengantin
• Menyusun jadwal pelaksanaan nikah dan rujuk
• Menghadiri, mengawasi dan mencatat peristiwa nikah dan rujuk
• Membuat dan memberikan Kutipan Akta Nikah segera
• Mempercepat/mempermudah permohonan Duplikat Akta Nikah
3. Administrasi Keuangan
• Menerima dan membukukan biaya pencatatan nikah dan rujuk
• Menerima / membukukan serta mendayagunakan uang DIPA/DIK-S
• Mengatur dan membukukan pendapatan dan belanja kantor
4. Administrasi Perwakafan
• Mendata jumlah lokasi dan luas tanah wakaf dalam bentuk pendataan AIW dan sertifikasi
• Membuat permohonan Akta Ikrar Wakaf dan pengesahan Nadzir
• Mengarsipkan AIW dan photo copy sertifikat wakaf
5. Administrasi Kegiatan Ibadah Sosial
• Mendata tempat ibadah dan kegiatannya
• Mendata lembaga/pranata sosial keagamaan (Ormas, Remaja Masjid, TPA/TPQ, LPTQ, dll)
• Melakukan koordinasi lintas tokoh agama untuk meningkatkan kerukunan umat beragama
6. Administrasi Kemasjidan
• Mendata perkembangan jumlah musholla, meunasah dan masjid
• Melaksanakan pelatihan manajemen/operasional dan kegiatan masjid
• Membuat permohonan rekomendasi permohonan bantuan pembangunan / renovasi masjid dan musholla
7. Administrasi Zakat
• Menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Pengelolaan Zakat/Infaq
• Pembinaan Amil Zakat/Baitul Mal Gampong/Desa
• Melaporkan hasil penerimaan dan penyaluran ZIS Baitul Mal se-Kecamatan
8. Administrasi Surat Menyurat
• Mencatat dan mengagendakan surat keluar dan masuk
• Menyusun kearsipan yang baik (filing dan klasifikasi)

B. Fungsi Pelayanan
Fungsi Pelayanan dilaksanakan demi mencapai harapan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan KUA Kecamatan Meuraxa.. Bentuk pelayanan tersebut antara lain :
• Menghadiri, mengawasi dan mencatat peristiwa nikah dan rujuk sesuai dengan pemberitahuan kehendak nikah dan rujuk yang disampaikan oleh calon pengantin
• Membuat surat keterangan, surat pengantar, legalisasi Kutipan Akta Nikah, surat rekomendasi, dan surat lainnya sesuai dengan permintaan masyarakat dan kompetensi KUA Kecamatan Meuraxa
• Melayani konsultasi/konseling krisis rumah tangga, kursus catin, dan pengarahan/penyuluhan serta fatwa hukum dan lainnya
• Menyaksikan pengucapan Ikrar Wakaf dan menerbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sesuai dengan peristiwa hukum tersebut
• Mengesahkan susunan pengurus Nadzir Wakaf yang telah disepakati oleh atau melalui musyawarah di tingkat desa
• Membantu proses sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh


C. Fungsi Pembinaan
Pembinaan berorientasi internal dan eksternal merupakan model pembinaan yang selalu dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Meuraxa. Pembinaan tersebut antara lain :
• Pembinaan dan mengikutsertakan Penyuluh dan Imam Desa/Gampong dalam penataran dan pelatihan yang dilaksanakan instansi terkait atau lembaga/ormas lainnya.
• Mengikutsertakan pegawai dalam berbagai kegiatan penataran dan seminar yang dilaksanakan oleh instansi terkait atau ormas
• Memacu semangat peningkatan kualitas pegawai dengan melanjutkan studi/penataran/pelatihan lainnya
• Mengadakan rapat bulanan dalam rangka evaluasi rutin dan menampung saran dan masukan demi peningkatan pelaksanaan tugas
• Meningkatkan disiplin waktu dan arahan pekerjaan dengan jelas
• Mengadakan silaturahmi dengan para alim ulama baik dilaksanakan di kantor KUA maupun di tempat yang ditentukan
• Aktif dalam mengisi khutbah nikah dan atau ceramah keagamaan

D. Fungsi Penerangan dan Penyuluhan
Bekerjasama secara lintas sektoral guna mendapatkan sinergi dalam gerak dan hasil yang optimal, KUA Kecamatan Meuraxa selalu melakukan kerjasama dengan Radio Masyarakat, BKKBN/PLKB Kecamatan, Puskesmas, BP4, POLRI dan badan lainnya dalam menjalankan fungsi penerangan dan penyuluhan. Adapun bentuk kegiatan koordinatif tersebut adalah :
• Kursus calon pengantin dan pelayanan konsultasi pra nikah
• Penyuluhan gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA)
• Penyuluhan Gerakan Keluarga Sakinah
• Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika
• Penyuluhan tentang keragaman beragama

Minggu, 19 April 2009

Struktur Organisasi

Kepala KUA : Saiful Bahri, S.Ag.

Bid. TU & Administrasi : Nelly Khairiati, S.Ag.
Bid. Kepenghuluan : Samsul Hadi, S.Ag.
Bid. Keluarga Sakinah & BP.4 : Rosmiati, S.Ag.
Bid. Produk Halal : Nurhasanah
Bid. Ibadah Sosial : N u r m a
Bid. Kemitraan Umat : Syarifah Mutia, SE

Pegawai Bakti : Guslaini, S.Ag. & Onal Effinda, A.Md.

Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kec. Meuraxa

KUA merupakan unit terkecil (non-satker) sekaligus ujung tombak dari Departemen Agama yang berada di tingkat kecamatan. Sebagai ujung tombak Departemen Agama, KUA mengemban tugas dan fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya/Kabupaten di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintah umum di bidang keagamaan pada tingkat kecamatan. Namun sayangnya, amanat dan tugas yang diemban sering tidak seiring dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah, KUA seringkali menjadi unit yang terlupakan, baik itu berupa perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, sarana prasarana kantor, bahkan sampai operasional sehari-hari pun KUA sering mandiri dan berkreasi atau berinovasi seperti layaknya perusahaan atau kantor swasta.
Fungsi yang dijalankan KUA meliputi fungsi admisnistratif, fungsi pelayanan, fungsi pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan. Sudah seharusnya, KUA juga berperan sebagai koordinator pelaksanaan Kegiatan Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) serta kegiatan Penyuluh Agama Islam di wilayah kecamatannya. (sesuai KMA No. 517/2001)
Di samping fungsi diatas KUA memiliki beberapa badan semi resmi yang dibentuk sebagai hasil kerjasama aparat dengan masyarakat. Badan tersebut antara lain ; Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), serta Pembinaan Pengamalan Agama (P2A).
Kantor Urusan Agama Kecamatan Meuraxa mulai dibentuk seiring definitifnya wilayah Kecamatan Meuraxa pada tahun 1983, dimana sebelumnya Kota Banda Aceh (Kutaraja) sebagai ibukota Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Prov. Dista) hanya berstatus Kota Administratif yang masih termasuk bagian dari Kab. Aceh Besar, namun melihat kebutuhan kemudian ditingkatkan/dimekarkan menjadi Kota Madya sekitar tahun 1983 dengan memiliki 4 (empat) kecamatan, yaitu Syiah Kuala, Baiturrahman, Kuta Alam, dan Meuraxa. Pada tahun 2001, Kota Banda Aceh mengalami pemekaran lagi menjadi 9 kecamatan.
Kecamatan Meuraxa pada saat tsunami termasuk salah satu kecamatan yang paling parah terimbas tsunami yang menghancurkan sarana prasarana termasuk kantor KUA Meuraxa. Pada bulan Maret 2005 setelah tsunami, kantor KUA kembali diaktifkan dengan menempati lokasi/bergabung di Kantor Dep. Agama Kota Banda Aceh kurang lebih selama 2 tahun. Baru pada pertengahan tahun 2007, KUA kembali menempati kantor baru di lokasi lama yang merupakan bantuan negara melalui program BRR NAD-Nias.
Adapun nama-nama yang pernah menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Meuraxa adalah :

NO NAMA KEPALA KUA TAHUN MENJABAT
1. Tgk. Abdurrahman Hasyim (alm) Tahun 1985 s.d 1992
2. Drs. H. Marwan Usman Tahun 1992 s.d 1995
3. Tgk. Rasyidin Daud (alm) Tahun 1995 s.d 1997
4. Drs. H. Zulkarnaini, M.Ag. Tahun 1997 s.d 2002
5. Drs. Azman Abbas (Alm) Tahun 2002 s.d 2003
6. H. Iqbal, M.Ag. Tahun 2003 s.d 2008
7. Saiful Bahri, S.Ag. 25 Juli 2008 s.d Sekarang

Sabtu, 18 April 2009

Visi dan Misi KUA Kecamatan Meuraxa 2009

VISI
“TERWUJUDNYA PELAYANAN YANG PROFESIONAL DAN OPTIMAL DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM DI KECAMATAN MEURAXA”

MISI
1. Meningkatkan kualitas SDM, Sarana dan Prasarana untuk menunjang pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat;
2. Meningkatkan ketepatan aturan, kecepatan pelayanan dan keakuratan data;
3. Optimalisasi pembinaan zakat dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat;
4. Meningkatkan hubungan, bimbingan dan kemitraan masyarakat;
5. Meningkatkan sinergi antar instansi terkait dalam kegiatan ibadah, sosial kemasyarakatan, dan kerukunan umat.

Jumat, 17 April 2009

Sekilas Profil




Alhamdulillahi rabbil’alamin, bahwa atas Rahmat Allah dan Inayah-Nya hingga kami dapat menyelesaikan penyusunan “Profil Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Meuraxa 2009”. Shalawat dan salam kita sampaikan dan haturkan kehadapan Nabi Muhammad, Sang Reformis Sejati yang telah mendobrak peradaban dan membawa kita semua ke alam ilmu pengetahuan.


Profil ini disusun untuk memberi data dan informasi yang komprehensif sehingga dapat menjadi bahan perkenalan, perbandingan dan penilaian secara umum tentang kondisi objektif KUA Kecamatan Meuraxa sebagai bagian dari Departemen Agama Kota Banda Aceh.


Profil ini berusaha menyajikan gambaran umum kondisi, program dan kinerja KUA Kecamatan Meuraxa, dan juga menggambarkan kondisi umum Kecamatan Meuraxa secara geografis, demografis, dan sosiologis.


Selengkapnya bisa di download di sini