Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 19 April 2009

Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kec. Meuraxa

KUA merupakan unit terkecil (non-satker) sekaligus ujung tombak dari Departemen Agama yang berada di tingkat kecamatan. Sebagai ujung tombak Departemen Agama, KUA mengemban tugas dan fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kotamadya/Kabupaten di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintah umum di bidang keagamaan pada tingkat kecamatan. Namun sayangnya, amanat dan tugas yang diemban sering tidak seiring dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah, KUA seringkali menjadi unit yang terlupakan, baik itu berupa perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, sarana prasarana kantor, bahkan sampai operasional sehari-hari pun KUA sering mandiri dan berkreasi atau berinovasi seperti layaknya perusahaan atau kantor swasta.
Fungsi yang dijalankan KUA meliputi fungsi admisnistratif, fungsi pelayanan, fungsi pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan. Sudah seharusnya, KUA juga berperan sebagai koordinator pelaksanaan Kegiatan Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) serta kegiatan Penyuluh Agama Islam di wilayah kecamatannya. (sesuai KMA No. 517/2001)
Di samping fungsi diatas KUA memiliki beberapa badan semi resmi yang dibentuk sebagai hasil kerjasama aparat dengan masyarakat. Badan tersebut antara lain ; Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), serta Pembinaan Pengamalan Agama (P2A).
Kantor Urusan Agama Kecamatan Meuraxa mulai dibentuk seiring definitifnya wilayah Kecamatan Meuraxa pada tahun 1983, dimana sebelumnya Kota Banda Aceh (Kutaraja) sebagai ibukota Provinsi Daerah Istimewa Aceh (Prov. Dista) hanya berstatus Kota Administratif yang masih termasuk bagian dari Kab. Aceh Besar, namun melihat kebutuhan kemudian ditingkatkan/dimekarkan menjadi Kota Madya sekitar tahun 1983 dengan memiliki 4 (empat) kecamatan, yaitu Syiah Kuala, Baiturrahman, Kuta Alam, dan Meuraxa. Pada tahun 2001, Kota Banda Aceh mengalami pemekaran lagi menjadi 9 kecamatan.
Kecamatan Meuraxa pada saat tsunami termasuk salah satu kecamatan yang paling parah terimbas tsunami yang menghancurkan sarana prasarana termasuk kantor KUA Meuraxa. Pada bulan Maret 2005 setelah tsunami, kantor KUA kembali diaktifkan dengan menempati lokasi/bergabung di Kantor Dep. Agama Kota Banda Aceh kurang lebih selama 2 tahun. Baru pada pertengahan tahun 2007, KUA kembali menempati kantor baru di lokasi lama yang merupakan bantuan negara melalui program BRR NAD-Nias.
Adapun nama-nama yang pernah menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Meuraxa adalah :

NO NAMA KEPALA KUA TAHUN MENJABAT
1. Tgk. Abdurrahman Hasyim (alm) Tahun 1985 s.d 1992
2. Drs. H. Marwan Usman Tahun 1992 s.d 1995
3. Tgk. Rasyidin Daud (alm) Tahun 1995 s.d 1997
4. Drs. H. Zulkarnaini, M.Ag. Tahun 1997 s.d 2002
5. Drs. Azman Abbas (Alm) Tahun 2002 s.d 2003
6. H. Iqbal, M.Ag. Tahun 2003 s.d 2008
7. Saiful Bahri, S.Ag. 25 Juli 2008 s.d Sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar